Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ancam Tilang Manual Lagi, Pelat Nomor Kendaraan akan Dipasang Chip

Korlantas ancam Tilang manual diberlakukan lagi karena banyak pengendara memanipulasi pelat nomor agar lolos tilang elektronik.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Ancam Tilang Manual Lagi, Pelat Nomor Kendaraan akan Dipasang Chip
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Ratusan motor terkena tilang dari razia yang dilakukan rutin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (7/3/2021). Korlantas ancam Tilang manual diberlakukan lagi karena banyak pengendara memanipulasi pelat nomor agar lolos tilang elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.

"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1).

Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip.

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah. Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.

Oleh karena itu, Firman meminta pengendara untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Jika tidak, kata, pihaknya akan kembali melakukan tilang secara manual.

"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi
dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi, sambil kita lengkapi fasilitas untuk ETLE kita di lapangan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Selain mengancam memberlakukan kembali tilang manual, Firman juga mengancam pengendara yang ketahuan mencopot pelat nomor demi menghindari tilang ETLE akan diseret langsung ke kantor polisi.

"Yang enggak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang gitu. Kalau masyarakat enggak mau disusahkan sama kita (polisi, red), pasang saja lagi. Ini kan sesuatu yang ironis, kalau kita mengajak untuk tertib tetapi justru belakangnya dicopot, kita enggak tahu ada kamera di
belakang," kata Firman.

Firman menuturkan penindakan pengendara yang mencopot pelat nomor itu sekaligus menghindari pelaku yang dicurigai sebagai begal. Pasalnya, hampir seluruh pelaku begal tidak memakai pelat nomor.

"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube enggak ada yang pakai pelat nomor belakang," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Firman menginstruksikan agar para anggotanya untuk menindak pengendara yang tak pakai pelat nomor. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tertib dalam berlalu lintas.

"Saya juga mengajak kepada teman-teman saya yang lain. Jadi kalau nanti teman-teman moga-moga enggak ada ya di sini, yang tidak pakai plat nomor belakangnya, mohon maaf kalau nanti distop, jangan-jangan pelaku begal, salah enggak polisi, yang penting kita enggak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib," pungkasnya.

Baca juga: Kedisiplinan Pengguna Jalan Jeblok, Komisi III DPR Lebih Setuju Tilang Manual Diterapkan Kembali

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual. Saat ini tilang yang dikedepankan adalah tilang dari ETLE.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas