Syafruddin: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Instrumen Penting Memajukan Peradaban Bangsa
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan Sertifikat Izin Operasional Nadzir (lembaga) Wakaf Uang kepada Yayasan Assalam Fil Alamin (ASFA).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memberikan Sertifikat Izin Operasional Nadzir (lembaga) Wakaf Uang kepada Yayasan Assalam Fil Alamin (ASFA), pada Rabu (4/1/2023).
Serah terima sertifikat bertempat di Kantor BWI di Komplek Taman Mini Indonesia Indah, dan disampaikan oleh Ketua BWI, Muhammad Nuh kepada Ketua Nadzir Wakaf ASFA Irjen. Pol (purn) Mas Guntur Laupe, dan disaksikan oleh Ketua Yayasan ASFA, Komjen Pol (purn) Syafruddin.
Ketua Yayasan ASFA, Syafruddin mengapresiasi BWI atas dukungan dalam menggerakkan perwakafan di Indonesia.
"Terima kasih kepada BWI atas dukungannya kepada ASFA untuk ikut menggerakkan perwakafan di Indonesia," kata Syafruddin.
Ia menyampaikan lembaga ini diperuntukan untuk membangun serta memajukan peradaban bangsa lewat instrumen wakaf.
Menurut Syafruddin, zakat dan wakaf merupakan dua instrumen penting yang bisa membangun serta memajukan peradaban bangsa ke depan.
"Zakat dan wakaf akan menjadi dua instrumen penting dalam membangun dan memajukan peradaban bangsa di masa depan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua BWI, M Nuh meyakini hadirnya lembaga-lembaga wakaf yang didukung para tokoh, serta anak-anak muda profesional dapat menjadi mesin baru guna menggerakkan peta wakaf di Indonesia.
Ia pun berharap wakaf di masa mendatang dapat benar-benar menjadi instrumen kebangkitan negeri.
Baca juga: Wakil Ketua DMI Syafruddin: Indonesia Harus Jadi Pelopor Peradaban Dunia Baru
"Perkembangan pengelolaan wakaf uang melalui nadzir-nadzir (lembaga) wakaf yang profesional terus mengalami peningkatan signifikan. Diharapkan, ke depan, wakaf benar-benar dapat menjadi instrumen kebangkitan dan kemajuan bangsa," tutur M. Nuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.