Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Penuntutan, Bharada E Ungkap Penyesalan di Hadapan Hakim: Saya Masih Merasa Bersalah

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan penyesalannya telah terlibat pembunuhan Brigadir J mengakui kesalahannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jelang Penuntutan, Bharada E Ungkap Penyesalan di Hadapan Hakim: Saya Masih Merasa Bersalah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Hal itu didasari karena banyaknya perkara dalam kasus tewasnya Brigadir J yang mengharuskan sidang digelar secara runut.

"Izin majelis terkait dengan requisitoir yang akan dibacakan oleh penuntut umum mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya, maka kami mohon waktu dua minggu karena kami akan mendahulukan pokok dulu majelis," ucap jaksa.

Kendati demikian, majelis hakim meminta kepada jaksa untuk menjadwalkannya terlebih dahulu dalam sidang pekan depan.

Jika memang dirasa tak cukup waktu, maka sidang akan kembali dilanjutkan pada waktu yang ditentukan jaksa.

"Begini, kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu lagi baru kita tunda satu minggu lagi," kata Hakim Wahyu.

"Siap majelis," jawab jaksa.

Baca juga: Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi

"Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu," tukas Hakim Wahyu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas