PSI Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Parta Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menolak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup yang didorong PDIP.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Parta Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menolak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup yang didorong PDIP.
"Untuk tahun 2024, artinya Pemilu mendatang, PSI menolak kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup," kata Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo pada diskusi PSI bertajuk 'Pro-Kontra Sistem Proporsional Tertutup, Kamis (5/1/2023).
Ariyo mengatakan sebagai diskursus publik, PSI senang isu ini muncul dan menjadi pendidikan politik di kalangan anak muda.
Dengan kemunculan topik ini banyak pemilih muda atau pemilih pemula yang akhirnya aware terhadap isu politik, sebab hal ini penting dalam sistem Pemilu.
Ariyo mengatakan dalam konstitusi Indonesia tidak diatur secara detail tentang bagaimana cara memilih wakil rakyat, hanya dibilang melalui Pemilu yang diatur oleh undang-undang.
"Ini open legal policy, sesuatu yang tidak ditentukan oleh konstitusi harus diterjemahkan lebih lanjut oleh pembuat undang-undang," ujarnya.
Ariyo mengatakan PSI sebagai partai kecil melihat perdebatan antara pro-kontra sistem proporsional Pemilu sesuai dengan solusi yang ditawarkan PSI di internal.
"Kalau Parpolnya kuat dalam rekrutmen kader, sehingga bisa dipilih secara tertutup, artinya siapa saja dari PSI bisa maju yang dipercaya rakyat, itu berarti sistem tertutup ini bisa diaplikasikan. Tapi kenyataannya, sebelum PSI hadir, rekrutmen caleg itu tidak terbuka, bagaimana masyarakat bisa tahu. Sekarang terbuka, PSI sendiri bisa menghadirkan anggota legislatif yang sekarang baru ada di 72 kursi di DPRD, yang akuntabel dan hadir untuk rakyat. Jadi outputnya bisa diukur," ujarnya.
Jika seluruh Parpol bisa memperlihatkan kualitas rekrutmen kader menjadi caleg yang berkualitas, Ariyo meyakini saat itu secara kontekstual sistem proporsional tertutup tersebut masih bisa diterima.
Baca juga: Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Membuat Pemilu Jadi Lebih Transparan
Semisalnya ada anggota DPR yang nakal, bisa dipecat oleh partai.
"Kalau di PSI sendiri, jika dia balelo atau apa, sesuai dengan aturan kita tidak ragu untuk memecat, meskipun dia bilang dipilih oleh rakyat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.