Dito Mahendra 3 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Buru Keberadaannya, Singgung Sidang Nikita Mirzani
KPK bakal memburu keberadaan pengusaha Mahendra Dito S. yang kerap mangkir dari pemeriksaan. Sidang Nikita Mirzani pun disinggung,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memburu keberadaan pengusaha Mahendra Dito S atau Dito Mahendra yang kerap mangkir dari pemeriksaan.
KPK sudah tiga kali memanggil Dito untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Baca juga: Nikita Mirzani Unggah Video Dito Mahendra Dicari-cari KPK, hingga Sarankan Tanya ke Nindy Ayunda
Ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Panggilan pertama dilayangkan kepada Dito 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan teranyar, pada 5 Januari 2023. Tetapi, ia terus mangkir dari pemeriksaan.
Di sisi lain, Asep juga menyinggung absennya Dito di kasus yang melibatkan Dito dengan selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
“Saya juga baca di persidangan Banten enggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” kata Asep.
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Keberadaan Dito Mahendra saat Ini, Minta Segera Pulang: Ditunggu Banyak Orang
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bahkan divonis bebas oleh majelis hakim lantaran Dito terus mangkir dari panggilan di persidangan.
"Menimbang, terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucap Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Dito diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia dan kini tengah berada di luar negeri.
"Menurut keterangan hukumnya atau penuntut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," sebut hakim.
Kasus Nurhadi
Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.
Baca juga: Nikita Mirzani Bahagia Jika Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Bakal Tunggu Sampai Berbaju Oranye
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.