Mardiono Sebut PPP Tak Mau Membuang Aset seperti Romahurmuziy
Mardiono mengatakan, pihaknya tak akan membuang Romahurmuziy atau Romy dari partai berlambang kakbah tersebut.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, pihaknya tak akan membuang Romahurmuziy atau Romy dari partai berlambang kakbah tersebut.
Nenurut Mardiono, Romy yang merupakan Ketua Umum PPP periode 2014-2019, punya pengalaman dalam perpolitikan baik di internal maupun eksternal partai.
"Kami tidak mau membuang aset ini, karena aset ini masih kami butuhkan pemikirannya," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023)
Dia mengatakan bahwa posisi Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan bakal berdampak, karena tugas tersebut di antaranya memberi masukan, memberi nasihat terhadap langkah-langkah politik yang strategis yang akan diambil menjadi kebijakan oleh pengurus harian DPP.
Mardiono mengatakan, sebagai partai berbasis agama, sudah seharusnya untuk saling memaafkan kepada siapa pun yang pernah berbuat kesalahan di masa lalu, termasuk Romy yang merupakan eks narapidana kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketika seseorang bersalah dan sudah bertaubat nasuha, apalagi kalau dikenakan vonis hukuman kemudian sudah menjalani hukumannya, kemudian hukum juga tidak mencabut hak politik, ya tentu seseorang masih punya hak politik," tandas Mardiono.
Sebelumnya, Mantan terpidana kasus korupsi, Romahurmuziy tampak hadir di rangkaian acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ke-50.
Acara itu berlangsung di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Pantauan Tribunnews.com, mantan ketua umum (Ketum) PPP itu tiba di kantor DPP sekira pukul 16.10 WIB.
Romahurmuziy tampak mengenakan peci berwarna hitam dan kemeja lengan panjang berlogokan Kabah.
Setibanya di DPP PPP, Romahurmuziy tak mengucapkan sepatah katapun. Ia hanya melemparkan senyumannya saat disapa awak media.
Selain Romahurmuziy, beberapa petinggi PPP juga tampak sudah tiba di lokasi, seperti Plt Ketum Muhamad Mardiono.
Kemudian, ada Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek dan Waketum PPP Arsul Sani.
Baca juga: Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar dari PPP
Sebagai informasi, KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.
Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.
Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.