Evaluasi Kinerja DPR, Formappi: Parlemen Jadi Mitra Setia Pemerintah, Bukan Pengawas yang Kritis
Peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa menyebut, DPR justru menjadi kawan setia pemerintah, bukan menjadi mitra kritis.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menyampaikan evaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, yang berlangsung sejak 1 November 2022 hingga 15 Desember 2022.
Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPR, yaitu di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan serta kelembagaan
Peneliti bidang pengawasan Formappi Albert Purwa menyebut, DPR justru menjadi kawan setia pemerintah, bukan menjadi mitra kritis.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers daring bertajuk 'DPR Konsisten Menjadi Mitra Pemerintah', Jumat (6/1/2023).
"Sikap-sikap tidak kritis komisi DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran pengawasan, dan apresiasi atau puja-puji Ketua DPR kepada pemerintah ini semakin memperjelas bahwa DPR konsisten jadi mitra setia pemerintah, bukan pengawas yang kritis," kata Albert.
Baca juga: Formappi: Bombastis Target 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Tahun Lalu Saja Cuma 15 RUU
Albert memberi contoh dalam melaksanakan fungsi anggaran.
Komisi-komisi dan DPR sebagai institusi tidak pernah menolak keinginan pemerintah.
Bahkan terhadap rendahnya serap anggaran oleh K/L (Kementerian/Lembaga) pun ditolerir.
Padahal Ketua DPR berulangkali menyatakan bahwa APBN harus dikelola demi kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, DPR harus lebih peka dan lebih kritis terhadap pengelolaan dan penggunaan APBN," ucapnya.
Kemudian dalam fungsi pengawasan, Formappi mencatat ada beberapa rencana kegiatan pengawasan yang tidak ditemukan realisasinya seperti penegakan hukum atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia.
Baca juga: Formappi: Bombastis Target 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Tahun Lalu Saja Cuma 15 RUU
"Mumpung masih ada sisa waktu masa jabatan, DPR harus lebih kritis dalam mengawasi pelaksanaan Undang-undang, APBN dan kebijakan Pemerintah serta menindak lanjuti temuan-temuan BPK atas kerugian Negara di Kementerian maupun Lembaga Negara," ucapnya.
Selain itu, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR tentunya harus mampu memberi opsi-opsi sebagai alternatif bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat yang diwakilinya.
Selain melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR juga harus bertindak sebagai lembaga solutif, memberikan masukan-masukan konkret bagi pemerintah.
"DPR juga harus segera berbenah diri untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui rapat-rapat," katanya.