Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba, Pengamat Kepolisian: Segera Copot!

Kombes YBK dianggap tak layak memiliki jabataan apapun usai mencoreng institusi Polri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba, Pengamat Kepolisian: Segera Copot!
Kolase Tribunnews
Penangkapan Kombes YBK karena kasus narkoba pada Jumat (6/1/2023) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kombes YBK telah ditangkap terkait penggunaan narkoba.

Atas penangkapan tersebut, Polri pun didesak untuk segera mencopot Yulius dari jabatannya di Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam).

"Apapun alasan Kombes YBK terlibat narkoba, susah diterima. Kita minta Propam polri segera memberikan rekomendasi agar Kombes YBK segera dicopot dari jabatannya," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (8/1/2023).

Menurut Edi, Polri perlu melakukan evaluasi terhadap jabatan yang diemban Yulius, yaitu Kasubdit Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Sebab, Yulius dianggap tak layak memiliki jabataan apapun usai mencoreng institusi Polri.

Baca juga: Penangkapan Kombes YBK Menunjukkan Komitmen Besar Polri Berantas Oknum yang Tidak Profesional

"Kita minta pimpinan Polri mengevaluasi Kombes YBK dari jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra polri di tengah masyrakat," kata Edi.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait penangan pidananya, Edi menilai bahwa pihak Kepolisian sudah cukup tegas.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan terhadap perbuatan pidana Yulius sudah sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya.

Sebagai informasi, Yulius ditangkap oleh polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dirinya ditangkap saat bersama seorang wanita berinisial R.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa pada Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mukti, wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ujarnya.

Penangkapan terhadap Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari," ujar Mukti.

Di kamar tersebut, dua klip sabu ditemukan dan kemudian disita.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ujar Mukti.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas