Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Tidak Puas dengan Proses Hukum, Mahfud MD soal Tragedi Kanjuruhan: 'Kalau Bisa Hukum Mati'

Mahfud mengatakan, dalam suatu kasus tidak ada tawar menawar pasal, sebab ada proses penyelidikan hingga penyidikan di dalamnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Merasa Tidak Puas dengan Proses Hukum, Mahfud MD soal Tragedi Kanjuruhan: 'Kalau Bisa Hukum Mati'
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023). 

"Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh bahwa mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas," kata dia.

"Polisi juga tidak puas, kita juga tidak puas. Tetapi begini, kalau itu dianggap kejahatan Kanjuruhan itu, kejahatan itu bekerja cepat dan tidak memperdulikan hukum. Sehingga sulit atau tidak mudah untuk dilacak. Sementara penegakan hukum itu harus hati-hati mengikuti aturan hukum agar tidak melanggar HAM itu masalahnya," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah korban dan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (6/1/2023).

Dua orangtua korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut Devi Athok dan Cholifatul Nur menyampaikan mereka merasa belum mendapatkan keadilan dengan proses yang berjalan saat ini.

Pendamping korban dan juga kuasa hukum juga menyampaikan hal yang sama kepada Mahfud.

Mereka berharap agar Mahfud dapat mendorong para penyidik untuk mengusut tragedi tersebut secara profesional dan bertanggungjawab agar kasusnya bisa diungkap dengan tuntas sebagaimana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo. 

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan juga masih belum puas.

Berita Rekomendasi

"Ini banyak juga segi-segi yang belum terungkap. Tapi saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang. Tapi itu yang terus kita kawal. Jadi kita tidak diam," kata Mahfud di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Jumat (6/1/2023).

Mahfud mengatakan selama ini terus menjalin komunikasi dengan LPSK.

Baca juga: Koalisi Pemilu Bersih Konsultasi ke LPSK Terkait Anggota KPUD dapat Intimidasi

Ia mengatakan terus mengikuti perkembangan yang terjadi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud juga mengatakan kepada mereka bahwa masalah tersebut bukanlah perkara mudah.

"Hasil pertemuan hari ini tetap kita olah secara proporsional seperti biasa," kata Mahfud.

"Saya berterima kasih kepada semuanya. Satu kita tidak bisa bersembunyi dari fakta-fakta dan begitu tersembunyi dibuka lagi. Oleh karena itu awasi saja dan beri tahu apabila ada hal-hal yang belum kami dapat," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas