Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKB Sambut Baik Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 ribu Tanpa Batasan Usia

Tahun 2023 ini, kuota jemaah haji asal Indonesia telah diketok sebesar 221 ribu jemaah, kabar baik ini disambut PKB.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator PKB Sambut Baik Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 ribu Tanpa Batasan Usia
istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq. Tahun 2023 ini, kuota jemaah haji asal Indonesia telah diketok sebesar 221 ribu jemaah. Kabar baik itu lantas disambut baik oleh PKB. KH Maman Imanulhaq menyebut, jatah kuota jemaah haji asal Indonesia adalah hasil kerja bersama antara pemerintah bersama legislatif.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2023 ini, kuota jemaah haji asal Indonesia telah diketok sebesar 221 ribu jemaah.

Keputusan itu pun telah ditandatangani oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/3/2023).

Kabar baik itu lantas disambut baik oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq menyebut, jatah kuota jemaah haji asal Indonesia adalah hasil kerja bersama antara pemerintah bersama legislatif. 

Kiai Maman pun menyebut penandatanganan keputusan itu adalah misi sukses para delegasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut dalam meningkatkan jumlah kuota haji.

Apalagi kuota tahun ini jumlahnya 2 kali lipat lebih banyak ketimbang kuota haji 2022 lalu.

"Saya tentu memberi apresiasi atas hasil kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 Masehi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi."

Berita Rekomendasi

"Hasil itu membawa kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia yang punya antrean hingga puluhan tahun untuk bisa pergi berhaji ke Tanah Suci," kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Sementara itu soal ketiadaan batas usia bagi calon jemaah haji, juga mendapatkan apresiasi dari politisi PKB itu. 

Baginya, kabar ini membawa angin segar pada calon jemaah haji yang sudah berumur lebih dari 65 tahun. 

Baca juga: Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Ini Syarat Pendaftar

Menurut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu, adanya aturan pembatasan usia bagi para calon jemaah haji justru terkesan tidak adil, apalagi bagi mereka yang punya raga sehat meski usianya telah senja.

Kini, setelah kuota haji sudah diketok palu, kata Kiai Maman, pekerjaan lain yang menunggu adalah persiapan penyelenggaraan haji yang semakin berkualitas, lebih baik dari tahun lalu.

Apalagi ada beberapa catatan yang bisa dan perlu diperbaiki dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu.

"Kita terus berbenah agar penyelenggaraan ibadah haji kita semakin baik."

"Catatan-catatan yang kita sampaikan pada saat rapat evaluasi dengan Gus Menteri hendaknya menjadi perhatian sehingga pelayanan ibadah haji kepada jemaah asal Indonesia semakin maksimal," kata Kiai Maman menutup.

Baca juga: KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Dana Haji

Untuk diketahui, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebesar 221 ribu.

Angka itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara sisanya sebanyak 4.200 diberikan kepada petugas haji.

Selain tentang kuota, kesepakatan yang baru ditandatangani ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas