Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah PDIP, Berhasil Hantarkan Jokowi Jadi Presiden 2 Periode hingga Jadi Partai Terkuat Saat Ini

Sebelum menjadi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terjun ke dunia politik dengan menunggangi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tahun 2005

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sejarah PDIP, Berhasil Hantarkan Jokowi Jadi Presiden 2 Periode hingga Jadi Partai Terkuat Saat Ini
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat sambutan Rakernas II PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/6/2022). 

Akan tetapi, para anggota PDI yang hadir saat itu tidak menghiraukan larangan pemerintah Orde Baru.

PDI tetap menetapkan Megawati sebagai Ketum DPP PDI periode 1993-1998 secara de facto.

Megawati kemudian dikukuhkan di Musyawarah Nasional (Munas) PDI yang digelar pada 22-23 Desember 1993 di Jakarta.

Kendati demikian, dikukuhkannya Megawati tidak lantas membuat PDI menang.

Pasalnya, suara internal PDI tidak bulat untuk mendukung Megawati.

Hingga pada akhirnya 20 Juni 1996 terjadilah gejolak di dalam tubuh berlambang kepala banteng ini.

Para pendukung Megawati bentrok dengan aparat keamanan yang menjaga kongres di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto pun lalu menetapkan Suryadi sebagai Ketua Umum DPP PDI pada 15 Juli 1996.

Baca juga: Mars PDI Perjuangan Lengkap dengan Hymne PDIP, Ini Liriknya

Tidak lama setelah itu, para pendukung Megawati lantas menggelar orasi Mimbar Demokrasi di halaman kantor DPP PDI.

Dukungan Megawati di PDI kembali menguat setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya pada 21 Mei 1998.

Dengan berakhirnya era rezim Orde Baru ini, Megawati ditetapkan sebagai Ketua Umum PDI periode 1998-2003.

Ia ditetapkan pada saat digelarnya Kongres ke-V PDI di Denpasar, Bali.

Hingga akhirnya, Megawati mengubah nama PDI menjadi PDI Perjuangan pada 1 Februari 1999.

Adapun maksudnya adalah agar dapat mengikuti Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas