Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Lukas Enembe, Ditangkap KPK setelah Selalu Mangkir dengan Alasan Sakit

Gubernur Papua, Lukas Enembe, akhirnya ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023), setelah kerap mangkir karena alasan sakit.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akhir Pelarian Lukas Enembe, Ditangkap KPK setelah Selalu Mangkir dengan Alasan Sakit
KOMPAS.com Dhias Suwandi/DOK. Polri
Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, saat akan diterbangkan ke Jakarta, Selasa (10/1/2023), setelah ditangkap. Lukas akhirnya ditangkap setelah selalu mangkir pemeriksaan pasca-ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Simak kisah pelariannya. 

Di hari yang sama, KPK juga membeberkan hal serupa terkait pembekuan rekening Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan ada transaksi di rekening Lukas Enembe yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selang beberapa hari, PPATK membeberkan temuannya soal dugaan aktivitas transaksi bernilai fantastis di rekening Lukas Enembe.

Ivan Yustiavandana mengatakan, dari 12 temuan PPATK, ada setoran tunai berjumlah ratusan miliar yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Baca juga: Jokowi Soal Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: KPK Pasti Punya Bukti dan Fakta

Menurut PPATK, setoran itu disalurkan ke kasino judi di dua negara yang berbeda.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ivan, Senin (19/9/2022).

Berita Rekomendasi

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.

Undang KPK untuk lakukan pemeriksaan di Jayapura

Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, mengundang KPK ke Jayapura untuk memeriksa langsung Lukas Enembe.

Lantaran, kata Roy, pendukung Lukas melarang Lukas Enembe terbang ke Jakarta.

Selain itu, faktor kesehatan juga menjadi alasan mengapa Lukas Enembe tak bisa ke Ibu Kota.

"Masyarakat sudah komitmen tidak izinkan Bapak keluar dari Koya. Bapak taat hukum silakan KPK datang," kata Roy di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (14/9/2022) malam.

"Ya, kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak Gubernur silakan ke Jayapura. Saya kira Bapak tidak akan keluar dari kediamannya, silakan mereka (KPK) ke Koya, Kota Jayapura," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas