Besok, Polda Metro Limpahkan Irjen Teddy Minahasa cs Tersangka Kasus Narkoba ke Kejati DKI
Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelimpahan ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
"Iya benar (Irjen Teddy Minahasa cs akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta) besok," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
Zulpan mengatakan rencananya penyidik akan menyerahkan Irjen Teddy Minahasa cs beserta barang buktinya ke jaksa untuk segera disidangkan sekira pukul 13.00 WIB.
"Rencananya sekitar jam 1 siang," ungkapnya.
Berkas Perkara Lengkap
Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.
Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.
"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba
Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.