Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, Melalui Online atau ke Kantor Cabang

Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui online maupun langsung ke kantor cabang terdekat, beserta persyaratannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, Melalui Online atau ke Kantor Cabang
bpjs.ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan - Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT). 

- Buka website lapakasik;

- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan;

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB;

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan;

- Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu;

- Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call;

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir.

Berita Rekomendasi

Klaim (JHT) ke kantor cabang

- Pastikan kamu membawa dokumen asli;

- Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT);

- Ambil Antrian;

- Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara;

- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima;

- Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas