Ini Kesaksian Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan, Bandingkan dengan Pernyataan Pengacara Yosua
Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membandingkan keterangan Putri Candrawathi dengan pengacara Brigadir J soal dugaaan kejadian pelecehan di Magelang.
Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi memberi keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi menyebut Brigadir J masuk ketika ia tengah tidur di rumah pribadi di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
“Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar bahwa Yosua masuk ke kamar saudara,” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan, Rabu, dilansir Kompas.com.
Mendengar pertanyaan itu, Putri Candrawathi berujar, saat itu dirinya tengah beristirahat di rumahnya.
Kemudian, Putri Candrawathi tiba-tiba mendengar suara pintu yang terbuka.
Baca juga: Putri Candrawathi: Dalam Hidup Saya Bukan Penyesalan Tapi Pembelajaran
“Waktu itu saya tertidur terus terdengar pintu kayak dibuka keras kayak ‘gruk’ begitu terus saya membuka mata saya,” ucap Putri Candrawathi.
Sebut Brigadir J Sudah Ada di Dekat Kakinya
Hakim Wahyu lalu meminta Putri Candrawathi tidak perlu menjelaskan secara detail soal tindakan Brigadir J ketika masuk ke kamarnya.
Putri Candrawathi pun menyebut, Brigadir J tiba-tiba sudah berada di dekat kakinya.
“Yosua sudah ada di dekat kaki saya,” jawab Putri dengan suara bergetar menahan tangis.
Pengacara Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.