Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat: Peristiwa 1965-1966 hingga Tragedi Trisakti dan Semanggi
Jokowi mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi pada masa lalu, pemerintah akan memulihkan hak korban.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi pada masa lalu.
Hal ini disampaikan Jokowi setelah menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Jokowi menyampaikan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM.
Jokowi lalu mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkapnya, Rabu, dilansir laman setkab.go.id.
Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui oleh Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;