Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Pihak Keluarga Kemungkinan Bakal Jenguk Lukas Enembe di Jakarta

Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023)

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Pihak Keluarga Kemungkinan Bakal Jenguk Lukas Enembe di Jakarta
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/01/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, tak menutup kemungkinan pihak keluarga kliennya itu bakal menjenguk Lukas yang kini telah berada di Jakarta pasca ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Pastilah akan kesana (menjenguk Lukas Enembe)," kata Aloysius ketika dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Terkait hal ini, KPK menurut Aloysius tidak bisa melarang apabila keluarga ingin menjenguk Lukas Enembe yang saat ini tengah menjalani rawat inap.

"Ya kalau orang sakit kan perlu dilihat anak dan istrinya," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai kondisi terkini Lukas Enembe, Aloysius belum bisa memastikan keadaan kesehatan kliennya itu usai jalani perawatan.

Sebab kata dia, saat ini penanganan Lukas Enembe sudah dilakukan secara penuh oleh penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"Untuk kondisinya saya tidak tahu, karena saya sekarang di Jayapura. Untuk estimasi sampai kapannya juga saya tidak tahu, coba tanya ke KPK yang menangani," ucapnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Rumus Tangkap Lukas Enembe: Pantau Data Harian Katering Nasi Bungkus

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas