Lukas Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menhgatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.
Editor: Erik S
"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.
"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) yang dipimpin Roy Rening mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIT.
Baca juga: Seorang Simpatisan Lukas Enembe Tewas Tertembak Buntut Ricuh di Bandara Sentani Papua
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy.
Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.
"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.
Petrus Balla Pattyona Kuasa Hukum Lukas lainnya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.
"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus.
Tak hanya itu, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura apabila jatuh sakit lagi.
Baca juga: Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?
"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.(Tribun Network/ham/ray/wly)