Pengakuan Ferdy Sambo Urungkan Niat Bulutangkis Demi Konfirmasi Kejadian di Magelang ke Brigadir J
Terdakwa tewasnya Brigadir J yakni Ferdy Sambo mengatakan melihat Brigadir J di Duren Tiga membuat dirinya urungkan niat untuk bermain bulutangkis.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
![Pengakuan Ferdy Sambo Urungkan Niat Bulutangkis Demi Konfirmasi Kejadian di Magelang ke Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-saat-keluar-dari-persidangan-nih3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tewasnya Brigadir J yakni Ferdy Sambo mengatakan melihat Brigadir J di Duren Tiga membuat dirinya urungkan niat untuk bermain bulutangkis.
Menurut keterangan Mantan Kadiv Propam Polri itu dirinya saat itu ingin mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Brigadir J.
"Kapan suadara melihat korban. Tadi suadara mengatakan mau bulu tangkis tetapi ketika suadara datang ke Duren Tiga. Pada CCTV yang kemarin kita lihat bersama mobil sudah berhenti yang turun hanya Adzan Romer," tanya Majelis Hakim di persidangan kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Bisa saudara jelaskan," tanya Majelis Hakim.
"Pada saat dari Saguling saya masih teringat dan emosi dengan cerita yang disampaikan peristiwa yang dialami oleh istri saya," jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melanjutkan saat memasuki Kompleks Polri di Duren Tiga. Dirinya melihat Joshua di depan carport.
"Saya perintah untuk berhenti, pada saat berhenti saya kemudian mengingat bahwa saya akan konfirmasi nanti malam, kemudian saya perintahkan jalan kembali," lanjut Ferdy Sambo.
"Namun pada saat itu saya masih emosi setelah melihat Joshua disitu akhirnya saya putuskan konfirmasi sore itu juga Yang Mulia," sambungnya.
Hakim Wahyu kemudian heran karena Ferdy Sambo mengungkap bisa melihat Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sewaktu melintas di kompleks Polri Duren Tiga sebelum kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.
Padahal, saat itu Ferdy Sambo masih berada di dalam mobil, sedangkan Brigadir J berada di taman samping yang letaknya ada di balik tembok pagar rumah Duren Tiga.
"Saudara terdakwa kemarin kami pergi bersama jaksa penuntut umum dan penasihat hukum saudara menuju rumah saudara di Jalan Duren Tiga, termasuk di Saguling," kata hakim.
Baca juga: Hakim Sebut Hampir 95 Orang Terlibat Skenario Ferdy Sambo dalam Tewasnya Brigadir J
Dalam pemeriksaan setempat itu, pihaknya sudah memperhatikan denah lokasi kejadian hingga letak rekaman CCTV yang menjadi barang bukti.
Hakim Wahyu menilai keterangan Ferdy Sambo yang melihat Brigadir J dari dalam mobil itu tidak masuk akal, sebab, tembok rumah dinasnya terlalu tinggi untuk dilihat dari arah luar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.