Berkaca dari Kasus Lukas Enembe, Demokrat Harap Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua yang juga kader Partai Demokrat, Lukas Enembe menjadi tersangka dan telah ditahan oleh KPK untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.
"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: AHY Harapkan Lukas Enembe Segera Pulih Agar Dapat Jalani Proses Hukum
AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakkan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.
"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.
"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY.
Baca juga: 14 Orang Pendukung Gubernur Lukas Enembe yang Sempat Ditangkap Kini Dipulangkan
Lukas Enembe Ditangkap KPK
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas pada pukul 12.27 WIT, Selasa (10/1/2023).
Firli menyebut pihak mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.
Diduga, Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ungkap Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Ditahan, Kemendagri Tugaskan Sekda Papua Sebagai Plh Gubernur Papua
Setelah mendapatkan informasi dimaksud, kata Firli, pihaknya langsung berkoordinasi denga Menghub Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.