Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Narkoba, Kombes Yulius Masuk Sel, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang

Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs segera disidangkan, sementara nasib Kombes Yulius kini tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gara-gara Narkoba, Kombes Yulius Masuk Sel, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang
Kolase foto Serambinews/Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa dan Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading. Kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs segera disidangkan, sementara nasib Kombes Yulius kini tersangka. 

Menurutnya, pelimpahan ke pengadilan akan diupayakan sesegera mungkin agar dapat diproses ke persidangan.

"Sesudah tahap II, kami limpahkan ke pengadilan untuk sidang," ujar Patris Yusrian Jaya di Kantor Kejati DKI Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Rencananya, para tersangka akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu karena locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana dalam perkara ini berada di Jakarta Barat.

"Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, lokusnya di situ," kata Patris.

Berkas Perkara Lengkap

Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

BERITA REKOMENDASI

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.

Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba


Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas