Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR: Selain Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat, Negara Wajib Memenuhi Hak Korban

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi III DPR: Selain Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat, Negara Wajib Memenuhi Hak Korban
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM berat setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).

Terkait hal itu, Komisi III DPR meminta negara tak hanya mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tapi juga negara wajib memenuhi hak para korban pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (11/1/2023).

"Menurut saya ini merupakan langkah awal bagi pemenuhan kewajiban negara untuk memenuhi hak korban pelanggaran ham, yakni: hak untuk mengetahui kebenaran; hak atas pemulihan berupa kompensasi, restitusi dan rehabilitasi; hak atas jaminan ketidakberulangan (non-recurance); dan hak atas keadilan," kata pria yang akrab disapa Tobas itu.

Berita Rekomendasi

Legislator Partai Nasdem itu menegaskan, pengakuan negara atas hal ini tidak boleh berhenti pada pengakuan semata tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pemenuhan hak-hak korban tersebut.

Diharapkan langkah pemerintah sudah mulai dilakukan sebelum pemerintahan ini berakhir di tahun 2024 dan dilanjutkan pada masa pemerintahan berikutnya.

"Karena pemenuhan keadilan yang ditunda adalah ketidakadilan itu sendiri (justice delayed is justice denied)," tandasnya.

Baca juga: 9 Poin Sikap Komnas HAM atas Pengakuan Negara Terhadap Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Negara Akhirnya Akui 12 Peristiwa Masa Lalu Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui secara resmi terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden mengakui adanya pelanggaran HAM setelah menerima laporan akhir Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022,” katanya.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas