Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anton Gobay Jalani Proses Hukum Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Filipina

Mabes Polri mengungkap, WNI asal Papua, Anton Gobay yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal akan menjalani proses hukum di Filipina.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anton Gobay Jalani Proses Hukum Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Filipina
Twitter
Anton Gobay akan menjalani proses hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina. 

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

Baca juga: Polri Dalami Hubungan Anton Gobay yang Ditangkap di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).,

Anton Gobay saat ditangkap kepolisian Filipina diketahui memiliki 12 senjata api ilegal.

Berita Rekomendasi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.

"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut

"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas