Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arif Rachman Menangis di Persidangan, Takut Bernasib Sama dengan Brigadir J: Rasa Takut Itu Besar

Terdakwa obstarction of justice kasus Brigadir J Arif Rachman Arifin menangis di persidangan, Jumat (13/1/2022). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Arif Rachman Menangis di Persidangan, Takut Bernasib Sama dengan Brigadir J: Rasa Takut Itu Besar
Istimewa
Terdakwa obstarction of justice kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, menangis di persidangan, Jumat (13/1/2022).  

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin menangis di persidangan, Jumat (13/1/2022). 

Arif Racham menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang pemeriksaan terdakwa terhadap dirinya. 

Ia mengaku memiliki rasa takut yang besar pada Ferdy Sambo.

Arif Rachman juga menyinggung soal kekhawatiran istrinya karena takut adanya ancaman pada keluargannya. 

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel mengatakan Arif menjadi terdakwa pertama yang diperiksa karena dinilai jujur. 

Diketahui dari keenam terdakwa obstraction of justice, Arif Rachman termasuk terdakwa yang berani beberapa kali menyangkal keterangan Ferdy Sambo. 

Baca juga: Arif Rachman Ungkap Penyesalan Memiliki Atasan Ferdy Sambo, Merasa Dikorbankan Kasus Tewasnya Yosua

"Begini, saya beritahu ke Saudara, kenapa kami meminta Saudara yang pertama (diperiksa), karena saya melihat ada kejujuran di Saudara," ujar Hakim, Jumat, dikutip dari youTube Kompas Tv

Berita Rekomendasi

"Itu sebabnya saya minta Anda yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan Saudara. Itulah sebabnya, biar perkara ini menjadi terbuka dan itu harapan kami sebenarnya, tidak lain," lanjutnya. 

Hakim lalu meminta Arif untuk mengungkapkan hal-hal yang belum terungkap agar perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

"Pada saat pemeriksaan, ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo."

"Di situ kemudian kami meminta kepada Saudara untuk pertama yang diperiksa. Silakan dibuka apa yang harus dibukakan Saudara di sini," ujar Hakim. 

Menanggapi hal tersebut, Arif pun menyampaikan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua hal yang ia ketahui terkait kasus Brigadir J ini. 


Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri kemudian menangis. 

Ia menyinggung soal kekhawatiran istrinya karena takut ancaman juga datang pada keluargannya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas