Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif
Dugaan sementara kedua pelaku AD (17) dan MF (14), hanya tergiur dari iklan yang menerima penjualan ginjal dengan imbalan 1,2 miliar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah melakukan penelusuran terkait situs perdagangan organ manusia yang menjadi kedok dua remaja melakukan pembunuhan kepada seorang bocah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata situs perdagangan organ manusia itu fiktif.
Dugaan sementara kedua pelaku AD (17) dan MF (14), hanya tergiur dari iklan yang menerima penjualan ginjal dengan imbalan 1,2 miliar.
Hingga kini, polisi terus mendalami motif penculikan dan pembunuhan bocah MFS alias Dewa (11) ini.
"Belum kita temukan jaringan perdagangan organ, untuk sementara belum kita temukan, karena hasil pemeriksaan kita ini baru mau coba-coba dan ternyata alamat yang dihubungi itu fiktif," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dikutip dari Kompas Tv.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.
"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember."
"Pada Januari mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."
"Karena kita lihat bahwa motif dari pelaku itu terobsesi, dia searching di Google di website penjualan organ manusia," kata Komang.
Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.
Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.
Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.
Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.