Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Lukas Enembe Klaim 8 Pertanyaan KPK saat Pemeriksaan Tak Ada yang Masuk Materi

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim pertanyaan dari KPK tak ada yang masuk ke materi penyidikan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengacara Lukas Enembe Klaim 8 Pertanyaan KPK saat Pemeriksaan Tak Ada yang Masuk Materi
Istimewa
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim pertanyaan dari KPK saat pemeriksaan tak ada yang masuk ke materi penyidikan. 

"Jadi, substansi saksi yang meringankan ini kan harusnya apa yang dituduhkan, misalnya perbuatannya kapan, di mana, bagaimana caranya, barang buktinya apa. Sehingga atas dasar itu ada pertanyaan 'Apakah mengajukan saksi meringankan'," ucapnya. 

Lanjut Petrus mengatakan, pemeriksaan kemudian selesai setelah Lukas Enembe mengaku merasa lelah karena kondisinya yang sedang tidak fit. 

"Sehingga karena Pak Lukas lelah dan penyidiknya baik, yaudah kita hentikan saja," pungkas Petrus. 

Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan 

Lukas Enembe, rampung menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/1/2023) malam, di Gedung KPK, Jakarta.

Tim penyidik KPK selesai memeriksa Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB. 

Kini, Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Berita Rekomendasi

Sebelum dilakukan pemeriksaan, Lukas sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Sehari dirawat, Lukas datang ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik pada Kamis, kemarin.

Lukas mengenakan atasan lengan panjang berwarna merah, dibalut rompi oranye.

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan dan dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Partai Demokrat Enggan Berspekulasi Terkait Kasus yang Membelit Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas sempat mengacungkan kedua jempolnya ketika tiba di Gedung KPK pada Kamis (12/1/2023) sore.

Ketika memasuki Gedung KPK, Lukas duduk di kursi roda dan didorong petugas.

Setelah pemeriksaan, Lukas menyampaikan pernyataan singkatnya kepada awak media.

"Baik-baik," kata Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas