Pengacara Lukas Enembe Klaim 8 Pertanyaan KPK saat Pemeriksaan Tak Ada yang Masuk Materi
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim pertanyaan dari KPK tak ada yang masuk ke materi penyidikan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
![Pengacara Lukas Enembe Klaim 8 Pertanyaan KPK saat Pemeriksaan Tak Ada yang Masuk Materi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petrus-bala-pattyona-8769.jpg)
Istimewa
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengklaim pertanyaan dari KPK saat pemeriksaan tak ada yang masuk ke materi penyidikan.
Selanjutnya, Lukas didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK menuju mobil tahanan.
Sejumlah aparat kepolisian sempat membentuk barikade karena terdapat beberapa masyarakat Papua yang ingin melihat Lukas Enembe.
Sebagai informasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Keduanya, telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.