Profil Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senpi Ilegal ke Papua untuk KKB, Eks Tersangka OPM
Berikut ini profil Anton Gobay, pilot yang ditangkap karena selundupkan senjata ke Papua untuk KKB.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, ditangkap kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina, pada Sabtu (7/1/2023).
Anton Gobay ditangkap bersama dua warga FIlipina atas dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Anton Gobay dan WN Filipina ditangkap lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang mereka bawa.
Rencananya, senpi itu akan diselundupkan dari Filipina ke Papua.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” jelas Dedi, Senin (9/1/2023), dikutip dari Tribratanews Polri.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan senpi ilegal tersebut sengaja diselundupkan Anton Gobay untuk memasok persenjataan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca juga: Kronologi Anton Gobay Selundupkan Senjata dari Filipina ke Papua, Mirip Aksi di Film Tom Cruise
Meski demikian, Krishna Murti mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Lantas, seperti apakah profil Anton Gobay?
Tak banyak informasi tentang Anton Gobay.
Krishna Murti mengungkapkan Anton Gobay diketahui berprofesi sebagai seorang pilot yang bekerja di Filipina.
Dari foto ID card miliknya yang beredar, Anton Gobay diduga bekerja sebagai pilot di maskapai Topflite.
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," kata Krishna Murti kepasa wartawan, Senin (9/1/2023).
Menurut Dedi Prasetyo, Anton Gobay pernah menempuh pendidikan di Asia Aviation Academy (AAA) selama tiga tahun.
Meski demikian, belum diketahui apa yang dilakukan Anton Gobay selepas lulus dari AAA.
“AG pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018,” ungkap Dedi, Kamis, dikutip dari TribunPapua.com.
“Sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwa AG pernah bekerja di perusahan maskapai Topflite,” tambahnya.
Anton Gobay diketahui memiliki seorang istri dan dua anak yang bertempat tinggal di Jayapura, Papua.
Baca juga: Anton Gobay Jalani Proses Hukum Soal Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Filipina
Menurut Dedi, istri Anton Gobay berprofesi sebagai perawat.
"AG memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua anak yang tinggal di Jayapura," kata Dedi.
Sekitar sembilan tahun lalu, Anton Gobay pernah ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat.
Ia diamankan bersama belasan tersangka lainnya pada 2014 silam, setelah mengikuti pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua kala itu, Kombes Sulistyo Pudjo, pada Senin (18/8/2014).
Selain itu, Anton Gobay juga mengaku pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat.
Ditambah, dirinya juga mengatakan menjadi salah satu pendiri gerakan komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Tak hanya soal penyelundupan senpi ilegal, polisi juga tengah mendalami hubungan Anton Gobay dan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pasalnya, ada sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang berpakaian putih seragam pilot, berfoto bersama Lukas.
Di antara orang berpakaian putih itu ada Anton Gobay.
"Hubungannya sedang didalami," ujar Krishna Murti.
Cara dan Tujuan Anton Gobay Selundupkan Senpi Ilegal
Mabes Polri membeberkan cara dan tujuan tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata api (senpi) ilegal di Filipina, Anton Gobay memperoleh senjatanya.
Baca juga: Polri Sebut Anton Gobay Hendak Lelang Senjata Api Ilegal di Papua Jika Tak Tertangkap di Filipina
Awalnya, Anton Gobay terbang ke Filipina via Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ninoy, Kota Pasay, Filipina pada 7 September 2022 lalu.
"Dari hasil wawancara, Anton Gobay mengaku berangkat ke Filipina pada bulan September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina dengan transit di Malaysia," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (13/1/2023).
Selanjutnya, kata Dedi, sesampainya di Filipina, Anton Gobay pergi menuju ke Manila untuk melanjutkan perjalanan menuju Davao City pada Desember 2022 yang menjadi lokasi pembelian senpi ilegal tersebut.
Dedi menjelaskan tujuan utama Anton Gobay setelah membeli senjata tersebut adalah menuju wilayah Maitum, Provinsi Sarangani yang menjadi tempat untuk menyelundupkan ke Indonesia.
"Anton Gobay lalu pergi dari Manila menuju Davao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022 untuk membeli senjata api."
"Dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan mobil jenis van menuju Gensan dengan tujuan akhir Maitum, yang menjadi tempat wilayah pemberangkatan menuju Indonesia," katanya.
Sebelum melakukan perjalanannya, Anton Gobay menyempatkan untuk melakukan survei jalan menuju lokasi tempat dijualnya senpi ilegal tersebut.
Akhirnya dalam survei yang dilakukan, ia memilih jalur Davao City karena tak ada pemeriksaan menggunakan X-ray untuk menuju wilayah Maitum.
Namun, sebelum sampai Maitum, Anton Gobay sudah ditangkap oleh kepolisian Filipina.
"AG sudah melakukan survei rute tersebut sebelumnya namun sebelum sampai menuju Maitum, AG telah ditangkap oleh RMFB pada 7 Januari 2023."
"AG memilih jalur Davao City karena tidak dilengkapi dengan peralatan X-ray," kata Dedi.
Dedi juga menjelaskan alasan Anton Gobay memilih Davao City sebagai lokasi pembelian karena telah mengetahui orang-orang di kota tersebut mumpuni dalam memproduksi hingga merakit senpi.
"Anton Gobay mengaku dirinya sudah mengetahui sebelumnya bahwa orang-orang di Davao memiliki kemampuan memproduksi, merakit, dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya," bebernya.
Saat bertransaksi, Dedi mengatakan Anton Gobay hanya melihat dari senpi ilegal tersebut dan langsung membayarnya.
Baca juga: Update Kasus Anton Gobay: Rencana Senpi akan Dilelang ke KKB hingga Tersangka Ditahan di Filipina
"Dirinya sudah menerima senjata tersebut sudah di dalam tas koper tanpa melakukan pengecekan kembali terhadap senjata api yang dibelinya," ungkapnya.
Dedi mengatakan ada dua tujuan yang dimiliki oleh Anton Gobay terkait aktivitas membeli senjata ilegal dari Filipina tersebut.
Pertama adalah aspek politik yakni dirinya mendukung agar Papua menjadi merdeka.
"Dari sudut pandang politik, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka," tutur Dedi.
"Lebih lanjut Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM)."
"Namun ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang simpatisan yang tidak mempedulikan posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut," sambungnya.
Kedua adalah aspek bisnis yaitu Anton Gobay melihat bisnis jual beli senjata di Papua memiliki prospek yang menjanjikan.
"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua."
"AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi," jelas Dedi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Beberkan Cara dan Tujuan Anton Gobay Beli Senpi Ilegal di Filipina
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Abdi Ryanda Shakti/Ashri Fadilla, TribunPapua.com/Roy Ratumakin)