Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Janji ke Keluarga Korban Terus Dorong agar Kasus KM 50 Diusut Tuntas

Fraksi PKS DPR RI berjanji akan terus mendorong agar kasus penembakan KM 50 Tol Cikampek bisa diusut tuntas.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PKS Janji ke Keluarga Korban Terus Dorong agar Kasus KM 50 Diusut Tuntas
Fersianus Waku
Fraksi PKS DPR RI berjanji akan terus mendorong agar kasus penembakan KM 50 Tol Cikampek bisa diusut tuntas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI berjanji akan terus mendorong agar kasus penembakan KM 50 Tol Cikampek bisa diusut tuntas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi saat menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban di Ruang Meeting Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Kepada keluarga korban, Aboe berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.

"Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah," kata Aboe.

Menurutnya, selama ini Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.

"Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban," ujar Aboe.

Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan.

Berita Rekomendasi

"Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban," ungkap Sekretaris Jenderal DPP PKS itu.

Sementara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50 sesuai permintaan keluarga korban.

"Oleh sebab itu, secara resmi, Fraksi PKS akan segera berkirim surat ke Komnas HAM. Saya yang akan menandatanganinya. Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami," ucap Jazuli.

Ketua GNPF, Yusuf Muhammad Martak menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengakui AKBP Acay Pernah Masuk Tim KM 50

"Kami yakin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mampu mempersuasi dan memberikan pencerahan kepada anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III, agar kami bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban," ujarnya.

Adapun para keluarga korban juga didampingi pengacara Aziz Yanuar serta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas