Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Harap Jokowi Dukung Upaya Koordinasi dengan Kejagung soal Penyelesaian Yudisial

(Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo bisa mendukung pihaknya dan Kejagung terkait penyelesaian yudisial sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Harap Jokowi Dukung Upaya Koordinasi dengan Kejagung soal Penyelesaian Yudisial
Warta Kota/Yulianto Anto
Atnike Nova Sigiro. Komnas HAM Harap Jokowi Dukung Upaya Koordinasi dengan Kejagung soal Penyelesaian Yudisial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo bisa mendukung pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelesaian yudisial sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Awalnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya ingin fokus soal upaya memperbaiki prosedur penyelidikan dan standar penyelidikan dan penyidikan dengan Kejaksaan Agung.

"Karena memang salah satu yang jadi perdebatan banyak muncul di media juga soal berkas-berkas yang kemudian terhenti di Kejaksaan Agung. Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini," kata Atnike di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).




Untuk itu, pihaknya pun meminta Presiden Jokowi untuk mendukung Komnas HAM dan Kejagung agak berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan.

"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur penyelidikan penyidikan tersebut di antara dua lembaga ini, maka proses yudisial akan dapat berjalan dgn lebih efektif, itu yang kami sampaikan kepada Pak Presiden," tandas Atnike.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk Satgas untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan rekomendasi dari Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (16/1/2023).

BERITA TERKAIT

“Selain inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian dan lembaga nonkementerian tadi, presiden  juga akan membentuk Satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini,” kata Mahfud.

Satgas tersebut kata Mahfud saat ini sedang dirancang. Paling lambat Satgas akan diumumkan akhir Januari oleh Presiden Jokowi.

“Ini semuanya masih diracnang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” katanya.

Pemerintah baru menjalankan 1 dari 11 rekomendasi PPHAM. Rekomendasi utama yang telah dijalankan oleh pemerintah yakni mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Adapun 11 rekomendasi tim PPHAM kepada pemerintah terkait pelanggaran HAM Berat di masa lalu yakni:

1. Menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

2. Melakukan tindakan penyusunan ulang sejarah dan rumusan peristiwa sebagai narasi sejarah versi resmi negara yang berimbang seraya mempertimbangkan hak-hak asasi pihak-pihak yang telah menjadi korban peristiwa.

Baca juga: YLBHI Prediksi Pengakuan Jokowi soal 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Berujung Ilusi dan Retorika

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas