Komnas HAM Harap Jokowi Dukung Upaya Koordinasi dengan Kejagung soal Penyelesaian Yudisial
(Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo bisa mendukung pihaknya dan Kejagung terkait penyelesaian yudisial sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Yulianto Anto
Atnike Nova Sigiro.
Komnas HAM Harap Jokowi Dukung Upaya Koordinasi dengan Kejagung soal Penyelesaian Yudisial
Presiden sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat tersebut.
Peristiwa yang diakui sebagai pelanggaran HAM Berat diantaranya yakni:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.