Seorang Kapolsek di NTT yang Sudah Beristri Dilaporkan atas Dugaan Menghamili Wanita Muda
Wanita muda itu berinisial IB (22) dan mengaku telah dihamili Kapolsek RB dan dijanjikan akan dinikahi.
Editor: Malvyandie Haryadi
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang Kapolres dilaporkan oleh seorang wanita yang mengaku dijadikan selingkuhan hingga hamil.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."
"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.
Sumber: Pos Kupang
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.