Tingkatkan Ilmu Perundang-undangan, Peradi Dorong Calon Advokat Menguasai KUHP Baru
DPC Peradi Jakarta Barat terus menjaga kualitas dalam mencetak advokat sehingga selalu menjadi pilihan para calon advokat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
Wakil Rektor IV Ubhara Jaya, Zahara Tussoleha Rony, mengatakan peningkatan kualitas dan kemampuan diri sangat penting agar mampu memanfaatkan pesatnya teknologi yang juga menyebabkan disrupsi.
Menurut penelitian, banyak profesi akan hilang. Lima tahun lagi 60 persen profesi yang ada akan digantikan karena adanya teknologi, tapi tidak termasuk advokat.
“Oleh karenanya, sambutlah tantangan ini dengan semangat dan berliterasi, belajar, dan berkembang sebagai advokat yang andal dan profesional,” ujarnya.
Ia menyampaikan rasa bangganya kepada DPC Peradi Jakarta Barat yang terus menjaga kualitas dalam mencetak advokat sehingga selalu menjadi pilihan para calon advokat.
“Ini menunjukkan kualitas dan konteks telah dipersiapkan dengan baik dan semakin baik,” ujarnya.
Dalam acara yang juga dihadiri para jajaran DPC Peradi Jakbar dan Dekan Fakultas Hukum (FH) Ubhara Jaya, Slamet Pribadi; Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, secara resmi menutup PKPA Angkatan XX DPC Peradi Jakarta Barat-Ubhara Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.