Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber
Menurut Pratama, awamnya informasi ini yang menyebabkan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar gagal paham terhadap iklan di situs online.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Keamanan Siber Cissrec, Pratama Persada menyebut pentingnya edukasi literasi digital dalam bermedia sosial, ditingkatkan.
Apalagi, saat ini marak sekali kejadian publik gagal memahami isi konten yang dimaksud di media sosial.
Seperti kejadian pembunuhan bocah di Makassar yang diincar ginjalnya untuk dijual di situs jual beli organ.
"Jadi karena memang edukasi literasi digital masih sangat kurang."
"Sehingga dianggapnya 'kalau jual organ itu mahal, jual ginjal bisa sampai 2 miliar' dan lain-lain seperti itu," kata Pratama dikutip dari Kompas Tv, Senin (16/1/2023).
https://www.youtube.com/watch?v=V1y5iauTH8g
Pratama tidak memungkiri, jika kasus serupa pernah terjadi, bahkan kabarnya nilai penjualan organ bisa mencapai miliaran.
"Sebenarnya dari laporan Global financial integrity itu pada tahun 2017 perdagangan ilegal organ tubuh itu bisa sampai USD 1,7 miliar."
Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati
"Jadi situs organ manusia ini dijual belikan secara ilegal yang yang banyak itu adalah termasuk 5 organ penting manusia."
"Dari mulai ginjal, liver, jantung, paru-paru dan pankreas, dan ini real terjadi dan memang ada situs jual beli itu," jelas Pratama.
Menurut Pratama, awamnya informasi ini yang menyebabkan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar gagal paham terhadap iklan di situs online.
"Nah kebetulan si pelaku (pembunuhan bocah di Makassar) ini mungkin dia tahu dari temannya atau dia ngobrowsing ketemunya menggunakan Yandex."
"Dia mendapatkan situs itu yang dia nggak ngerti (transplantasi) organ tubuh itu kan perlu perlakuannya (khusus) dan ini berbeda dengan daging, (pemberi transplantasi organ) harus hidup."
"Mereka nggak ngerti dan mereka nggak tahu bahwa ini ada potensi melanggar hukum dan hukumnya nggak main-main, sangat berat sekali hukum di Indonesia."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.