Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber
Menurut Pratama, awamnya informasi ini yang menyebabkan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar gagal paham terhadap iklan di situs online.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Pasalnya, berawal dari situs ini, kasus pembunuhan anak di daerah Makassar melakukan pembunuhan terhadap seorang bocah.
"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini (Jumat)."
"Isinya meminta Kemenkominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," ujar Dirjen Aptika Kominfo Samuel A Pangerapan, Sabtu (14/1/2023).
Melalui Tim AIS, pihaknya telah memantau beberapa situs dan akun-akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ.
"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang telah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," jelas Semuel.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.