Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber

Menurut Pratama, awamnya informasi ini yang menyebabkan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar gagal paham terhadap iklan di situs online.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Upaya Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Dinilai Kurang Maksimal, Ini Kata Pengamat Siber
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba dan TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
(Kiri) Foto korban MFS alias Dewa (11) semasa hidup dan (Kanan) Dua remaja yang culik dan bunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan. Berikut sosok korban di mata keluarga dan tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Keamanan Siber Cissrec, Pratama Persada menyebut pentingnya edukasi literasi digital dalam bermedia sosial, ditingkatkan.

Apalagi, saat ini marak sekali kejadian publik gagal memahami isi konten yang dimaksud di media sosial.

Seperti kejadian pembunuhan bocah di Makassar yang diincar ginjalnya untuk dijual di situs jual beli organ.

"Jadi karena memang edukasi literasi digital masih sangat kurang."

"Sehingga dianggapnya 'kalau jual organ itu mahal, jual ginjal bisa sampai 2 miliar' dan lain-lain seperti itu," kata Pratama dikutip dari Kompas Tv, Senin (16/1/2023).

https://www.youtube.com/watch?v=V1y5iauTH8g

Pratama tidak memungkiri, jika kasus serupa pernah terjadi, bahkan kabarnya nilai penjualan organ bisa mencapai miliaran.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya dari laporan Global financial integrity itu pada tahun 2017 perdagangan ilegal organ tubuh itu bisa sampai USD 1,7 miliar."

Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

"Jadi situs organ manusia ini dijual belikan secara ilegal yang yang banyak itu adalah termasuk 5 organ penting manusia."

"Dari mulai ginjal, liver, jantung, paru-paru dan pankreas, dan ini real terjadi dan memang ada situs jual beli itu," jelas Pratama.

Menurut Pratama, awamnya informasi ini yang menyebabkan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar gagal paham terhadap iklan di situs online.

"Nah kebetulan si pelaku (pembunuhan bocah di Makassar) ini mungkin dia tahu dari temannya atau dia ngobrowsing ketemunya menggunakan Yandex."

"Dia mendapatkan situs itu yang dia nggak ngerti (transplantasi) organ tubuh itu kan perlu perlakuannya (khusus) dan ini berbeda dengan daging, (pemberi transplantasi organ) harus hidup."

"Mereka nggak ngerti dan mereka nggak tahu bahwa ini ada potensi melanggar hukum dan hukumnya nggak main-main, sangat berat sekali hukum di Indonesia."

"Nah ini mungkin karena pikirannya sudah dibutakan oleh cara gampang nyari uang, kemudian dipengaruhi oleh media sosial yang begitu luasnya, banyak konten-konten negatif hingga akhirnya dia memaksakan 'Oh saya kalau jual ini mungkin nanti saya bisa dapat uang banyak' begitu," terang Pratama.

Baca juga: Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ

Meski Kominfo telah cepat tanggap melakukan pemblokiran situs yang digunakan kedua pelaku pembunuhan bocah di Makassar ini, Pratama menyebut upaya ini kurang maksimal.

Pasalnya, masih banyak situs di internet yang mungkin tidak terjaring Kominfo.

"Nah yang jadi masalah adalah banyak sekali situs-situs yang ada di internet begitu, baik situs yang ada di surface web yang tadi bisa dicari menggunakan Yandex itu, atau situs yang ada dark web ini lebih jauh lebih banyak lagi."

"(Apalagi) jual belinya juga menggunakan uang kripto, sehingga tidak bisa di tracing, sehingga ee jual beli organ ilegal ini sampai sekarang juga masih marak terjadi dan menjadi bisnis yang cukup menguntungkan di dark web."

"Ya pasti nggak cukup(upaya pemerintah sampai di sini) karena kalau diblokir dari Kominfo kan tetap bisa dibuka kalau kita menggunakan VPN atau kita menggunakan cara lain."

"Sebenarnya ya lumayanlah Kominfo bisa bergerak cepat untuk melakukan pemblokiran, sehingga orang yang enggak ngerti cara browsing, tetapi sebenarnya nggak terlalu berpengaruh," jelas Pratama.

Menurutnya akan lebih baik jika upaya penuntasan masalah melalui akarnya, yakni memberikan edukasi bermedia sosial yang baik.

"Sebenarnya ini harus diselesaikan dari akarnya."

"Kalau menurut saya dari pendidikan orang tua untuk bisa mendidik anaknya untuk berbeda sosial yang baik, guru bisa mendidik anaknya bagaimana sosial yang baik di sekolah dan lain-lain."

"karena teknologi ini gampang sekali diakali," tegas Pratama.

Baca juga: Penculikan anak di Makassar untuk dijual ginjalnya, mengapa tawaran jual-beli organ tubuh manusia masih beredar di media sosial?

7 SItus Diblokir

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses 7 situs dan 5 grup di media sosial yang berisi konten-konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemblokiran yang mulai dilakukan pada hari Kamis (12/1/2023) ini dilakukan atas permintaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pasalnya, berawal dari situs ini, kasus pembunuhan anak di daerah Makassar melakukan pembunuhan terhadap seorang bocah.

"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini (Jumat)."

"Isinya meminta Kemenkominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," ujar Dirjen Aptika Kominfo Samuel A Pangerapan, Sabtu (14/1/2023).

Melalui Tim AIS, pihaknya telah memantau beberapa situs dan akun-akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang telah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," jelas Semuel.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas