Berkaca dari Mixue, LPPOM MUI Imbau Produsen Tak Klaim Halal Sebelum Sertifikasi Tuntas
LPPOM MUI mengimbau produsen makanan maupun minuman tidak mengklaim produknya halal jika sertifikasi belum didapatkan.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengimbau produsen makanan maupun minuman tidak mengklaim produknya halal jika sertifikasi belum didapatkan.
Hal ini disampikan Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati.
Ia mengatakan proses sertifikasi memiliki tahapan yang panjang.
Sehingga, ia meminta agar produsen tidak mengklaim produknya jika belum mendapatkan sertifikasi halal dari pihak otoritas.
“Selama menuju proses sertifikasi halal jangan kemudian klaim sendiri,” kata Muti Arintawati saat ditemui selepas acara Media Gathering yang juga sebagai peringatan HUT ke-34 LPPOM MUI di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: LPPOM MUI: Proses Sertifikasi Halal Mixue Sudah 70 Persen
“Walaupun merasa, oh saya bahan saya sudah halal semua misalnya, karena secara internal misalnya menggunakan bahan bersertifikat halal, itu juga tidak boleh dipakai untuk klaim,” lanjutnya.
Secara khusus, ia mengingatkan pihak restoran yang belum memiliki sertifikasi halal terhadap produknya untuk segera mengajukan.
“Lebih baik diurus saja sertifikat halalnya, keluar sertifikat halal untuk mereka gitu ya. Jadi jangan klaim sendiri apalagi sampai menyesatkan konsumen,” ucap Muti.
Sebab, kata dia, proses sertifikasi halal punya tahapan yang panjang.
Sehingga, dalam perjalanannya sertifikasi bisa selesai dengan cepat maupun lebih lama.
Baca juga: LPPOM MUI Tegur Mixue karena Klaim Produknya Halal Saat Proses Sertifikasi Belum Selesai
“Terutama untuk yang model model restoran, yang pertama waktu timelinenya udah makin dekat, jadi yang belum sertifikasi halal segera ngurus. Karena proses itukan bisa cepat bisa lambat ya,” katanya.
Untuk diketahui, sejumlah warganet mempertanyakan apakah produk Mixue halal atau tidak?
Hal itu seiring kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China, Mixue yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.