Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UNY Bergerak: 1.045 Mahasiwa UNY Mengaku Keberatan Besaran UKT, 585 Mahasiswa dari Jalur Mandiri

Survei UNY Bergerak mengungkapkan bahwa ada 1.045 mahasiswa UNY mengaku keberatan terkait besaran UKT yang digolongkan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UNY Bergerak: 1.045 Mahasiwa UNY Mengaku Keberatan Besaran UKT, 585 Mahasiswa dari Jalur Mandiri
Tribun Jogja/Tantowi Alwi
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Survei UNY Bergerak mengungkapkan bahwa ada 1.045 mahasiswa UNY mengaku keberatan terkait besaran UKT yang digolongkan. 

11 Tuntutan UNY Bergerak ke Rektor UNY soal UKT

Dalam rilisnya, UNY Bergerak juga menuntut rektor UNY, Sumaryanto terkait masalah UKT tersebut.

Ada 11 tuntutan yang disodorkan bagi Sumaryanto yaitu terkait perbaikan penetapan UKT tiap mahasiswa hingga soal transparansi.

Untuk selengkapnya berikut 11 tuntutan UNY Bergerak:

1. Tambahkan Skema Pengajuan Penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang ekonominya menurundengan penurunan golongan UKT yang benar-benar sesuai dengan kondisi ekonominya.

2. Bedah dan perbaiki rumus sistem penetapan UKT agar setiap mahasiswa mendapatkan UKT yang benar-benar sesuai.

3. Perpanjang masa penyesuaian dan pembayaran UKT Semester Genap Tahun 2023.

Berita Rekomendasi

4. Berikan transparansi indikator penentuan, biaya pemasukan, dan biaya pengeluaran UKT.

5. Libatkan mahasiswa secara transparan dan demokratis dalam penetapan dan penyesuaian UKT.

6. Buat mekanisme banding atau pengajuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa mulai dari semester satu yang penggolongan UKT-nya tidak sesuai.

7. Berikan kebijakan penetapan ulang pemberlakuan UKT mahasiswa tiap semester sesuai dengan pasal 12 Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

8. Berikan transparansi dan penuhi batas minimal 20 persen total keseluruhan mahasiswa yang mendapatkan UKT Golongan I dan II sesuai dengan Permendikbud.

9. Berikan UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa yang tidak lolos KIP-K (tidak langsung UKT III).

10. Hapuskan batas minimal mendapatkan UKT III untuk mahasiswa baru Jalur Mandiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas