Hendra Kurniawan Disebut Tidak Menutup-nutupi Rekaman CCTV Pasca Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga
Sopir pribadi terdakwa Hendra Kurniawan bersaksi dalam persidangan bosnya itu tidak menutup-nutupi rekaman CCTV pasca tewasnya Brigadir J.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir pribadi terdakwa Hendra Kurniawan bernama Mika bersaksi dalam persidangan bahwa eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu tidak menutup-nutupi rekaman CCTV pasca tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Mika saat dihadirikan sebagai saksi A De Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Jadi jam dua itu saya terima telepon dari Pak Hendra. Waktu itu beliau statusnya sudah non aktif. Beliau menelpon saya bahwa ini ada Timsus mau meminta CCTV dari Biro Paminal dan Provos," kata Mika di persidangan.
"Yaitu CCTV tertanggal delapan Juli. Jadi itu ada dua permintaan pertama dari Timsus, permintaan kedua selang satu Minggu dari tim Bareskrim," sambungnya.
Mika melanjutkan, kala itu ia datang sekitar pukul lima sore masuk ke ruangan Hendra Kurniawan.
Baca juga: Hendra Kurniawan Diklaim Sebagai Pimpinan yang Teliti Soal Administrasi
"Terus saya izin dulu karena DVR-nya itu ada di ruangan kerja beliau. Jadi saya minta izin dulu terus dikasih kode aksesnya pintu dan DVR," kata Mika
"Lalu saya yang minta kode password-nya terus Pak Hendra menanyakan apa yang mau diambil," sambungnya.
"Mintanya sih (Rekaman CCTV) tanggal delapan sampai sembilan aja Ndan," kata Mika menjawab pertanyaan telpon Hendra Kurniawan.
Mika melanjutkan saat itu yang diminta bukti rekaman pada saat pra-rekonstruksi.
"Pada tanggal berapa itu," tanya hakim.
"Saya lupa tapi ada di berkas pemeriksaan saya waktu di Bareskrim," jawab Mika.
"Kira-kira tanggal berapa," tanya kembali Penasihat Hukum Hendra Kurniawan.
"Setelah 14 Juli permintaan dari Timsus," jawab Mika.
Baca juga: Anak Buah Hendra Kurniawan Sebut Perintah Agus Nurpatria Kepada Irfan Amankan CCTV Bukan Ganti
"Itu saudara saksi tahu nggak pra-rekonstruksi atau peragaan saja," tanya penasihat hukum Hendra Kurniawan.
"Itu peragaan. Setelah dapatkan rekamannya dicari mulai dari orang masuk yang saya lihat waktu itu ada Kuat Maaruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal," jawab Mika.
"Saudara saksi kasih semua itu DVR ke Timsus," tanya penasihat hukum.
"Iya waktu itu saya koordinasi dengan Pak Hendra. Minta izin dari Timsus minta rekaman CCTV tanggal delapan ke sembilan yang ada peragaan-peragaanya," kata Mika.
Kemudian saat berkoordinasi dengan Hendra Kurniawan dikatakan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu tidak ingin menutup-nutupi CCTV tersebut.
"Tapi sudah ketemu durasinya?" kata Mika menirukan perkataan Hendra Kurniawan.
Baca juga: Anak Buah Kompak Sebut Hendra Kurniawan Tegas Kepada Polisi Bermasalah
"Sudah Ndan," jawab Mika.
"Ya sudah kasih saja, saya juga nggak saya tutup-tutupin," jawab Hendra Kurniawan melalui kesaksian Mika.
"Jadi suadara kasih semua tidak ada yang dipotong atau dihilangkan," tanya penasihat hukum.
"Tidak ada (Yang dipotong)," jawab Mika.
"Dari Timsus ada berita acara atau tanda terima," tanya penasihat hukum.
"Waktu Timsus tidak ada terima, tapi waktu sama Bareskrim ada," tutupnya.