Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Kurniawan Disebut Tidak Menutup-nutupi Rekaman CCTV Pasca Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga

Sopir pribadi terdakwa Hendra Kurniawan bersaksi dalam persidangan bosnya itu tidak menutup-nutupi rekaman CCTV pasca tewasnya Brigadir J.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hendra Kurniawan Disebut Tidak Menutup-nutupi Rekaman CCTV Pasca Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir pribadi terdakwa Hendra Kurniawan bernama Mika bersaksi dalam persidangan bahwa eks Karo Paminal Divisi Propam Polri itu tidak menutup-nutupi rekaman CCTV pasca tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

Pernyataan tersebut disampaikan Mika saat dihadirikan sebagai saksi A De Charge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Jadi jam dua itu saya terima telepon dari Pak Hendra. Waktu itu beliau statusnya sudah non aktif. Beliau menelpon saya bahwa ini ada Timsus mau meminta CCTV dari Biro Paminal dan Provos," kata Mika di persidangan.

"Yaitu CCTV tertanggal delapan Juli. Jadi itu ada dua permintaan pertama dari Timsus, permintaan kedua selang satu Minggu dari tim Bareskrim," sambungnya.

Mika melanjutkan, kala itu ia datang sekitar pukul lima sore masuk ke ruangan Hendra Kurniawan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Diklaim Sebagai Pimpinan yang Teliti Soal Administrasi

"Terus saya izin dulu karena DVR-nya itu ada di ruangan kerja beliau. Jadi saya minta izin dulu terus dikasih kode aksesnya pintu dan DVR," kata Mika

Berita Rekomendasi

"Lalu saya yang minta kode password-nya terus Pak Hendra menanyakan apa yang mau diambil," sambungnya.

"Mintanya sih (Rekaman CCTV) tanggal delapan sampai sembilan aja Ndan," kata Mika menjawab pertanyaan telpon Hendra Kurniawan.

Mika melanjutkan saat itu yang diminta bukti rekaman pada saat pra-rekonstruksi.

"Pada tanggal berapa itu," tanya hakim.

"Saya lupa tapi ada di berkas pemeriksaan saya waktu di Bareskrim," jawab Mika.

"Kira-kira tanggal berapa," tanya kembali Penasihat Hukum Hendra Kurniawan.

"Setelah 14 Juli permintaan dari Timsus," jawab Mika.

Baca juga: Anak Buah Hendra Kurniawan Sebut Perintah Agus Nurpatria Kepada Irfan Amankan CCTV Bukan Ganti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas