Kuasa Hukum Heran Mengapa Tuntutan Jaksa ke Bharada E Lebih Tinggi Ketimbang Putri Candrawathi
Padahal Putri bersama suaminya Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Bahkan kalau tidak ada pernyataan, pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka bahwa ini adalah sebiuah kejahatan tindak pidana pembunuhan."
Meski demikian, dia menyebut LPSK LPSK tetap menghormati kerja dari JPU karena selama ini sudah bekerja sama dengan LPSK dalam pengungkapan kasus-kasus lainnya, termasuk dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
"Tapi kami sangat menghargai dan menghormati kerja dari teman-teman JPU," ucapnya.
"Karena selama ini JPU juga kerjasama dengan LPSK, komunikasi dengan LPSK dalam proses peradilan pidana selama ini, proses pengungkapan perkara juga sangat baik."
Berita Rekomendasi