Protes Ronny Talapessy soal Eliezer Dituntut 12 Tahun: Pidana yang Dilakukannya Tak Berdiri Sendiri
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy memprotes tuntutan JPU yang menuntut Richard Eliezer atau Bharada E diberi hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Fans Eliezer Menangis Histeris Hakim Perintah Keluarkan dari Ruang Sidang
Diberitakan sebelumnya, fans Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menangis histeris seusai idolanya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun pembacaan tuntutan terdakwa Bharada E dibacakan di persidangan lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," ujar JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Melihat tuntutan itu, fans Bharada E yang turut hadir secara langsung di ruang sidang langsung menangis histeris. Mereka berteriak Jaksa tidak adil karena Elizer seharusnya dibebaskan.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Jaksa Alami Kondisi Dilematis Tentukan Tuntutan bagi Richard Eliezer
"Mikir dong harusnya. Jaksa tidak punya pikiran. Putri hanya 8 tahun tapi Richard hanya kacung tapi dituntut 12 tahun," teriak salah satu fans yang mayoritas emak-emak tersebut.
Melihat teriakan itu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa meminta pendukung Bharada E untuk tenang. Lalu, JPU pun diminta terus membacakan tuntutan.
"Kepada para pengunjung mohon untuk tenang. Dilanjutkan suadara penuntut umum," jelas Hakim Wahyu.
Namun, imbauan itu dihiraukan oleh fans Bharada E. Mereka terus berteriak dan protes atas putusan yang diberikan oleh JPU.
Baca juga: Khusus Terdakwa Richard Eliezer, Kuasa Hukum Brigadir J Minta JPU Beri Tuntutan Ringan karena Jujur
"Aku benci kalau bicara keadilan. Dimana keadilan di negara ini. Eliezer hanya taat kepada perintah pimpinan. Dia hanya disuruh. Semua jaksa harus dibuka semua rekening banknya abis penuntutan ini," teriak pendukung Bharada E.
Lalu, Hakim Wahyu pun meminta agar persidangan diskors karena pendukung Bharada E terus berteriak protes. Lalu, Hakim Wahyu meminta agar petugas keamanan mengeluarkan para pendukung di ruang sidang.
"Saudara pentuntut umum tolong sidang nyatakan diskors. Petugas keamanan mohon kami bantuan mengeluarkan para pendukung. Tolong dikeluarkan. Tolong dikeluarkan bagi mereka yang tidak bisa tenang," tegas Hakim Wahyu.
Seusai itu, Hakim Wahyu pun menarik kembali skors persidangan Bharada E. Lalu, JPU kembali membacakan tuntutan kepada Bharada E.
Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Beri Perintah Menembak Kepada Richard Eliezer saat Eksekusi Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dihukum pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.