Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MPR: Pemberdayaan Pemuda Penting Diwujudkan Demi Masa Depan Bangsa

Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakil Ketua MPR: Pemberdayaan Pemuda Penting Diwujudkan Demi Masa Depan Bangsa
ist
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya pemberdayaan pemuda penting untuk konsisten dilakukan dalam rangka mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

"Sinergi strategi pemberdayaan pemuda mesti ditingkatkan, tidak hanya mendorong pemuda Indonesia pada satu sektor tertentu, lebih dari itu membuka lebih banyak kanal agar beragam kemampuan yang diasah dapat diwujudkan di segala bidang kehidupan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sinergi Strategi Pemberdayaan Pemuda 2023 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/1/2023)

Menurut Lestari, sudah saatnya generasi muda menjadi aktor utama dalam proses pembangunan.

Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, jumlah pemuda Indonesia sebanyak 68,82 juta jiwa atau 24 persen dari total penduduk saat ini.

Baca juga: Terima Perwakilan Kepala Desa, Ketua MPR Bamsoet Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Berdasarkan catatan itu, ujarnya, sebentar lagi Indonesia akan menyongsong bonus demografi, karena jumlah pemuda mendominasi di negeri ini.

Meski begitu, jelas Rerie, tantangan yang dihadapi para pemuda juga sedemikian kompleks dipengaruhi berbagai dimensi perubahan politik, ekonomi dan lingkungan global.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat sejumlah potensi dan tantangan para pemuda itu perlu diantisipasi lewat sinergi pemberdayaan para generasi muda.

Berita Rekomendasi

Pemberdayaan pemuda, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, tidak hanya menjadi tugas dan wewenang lembaga atau kementerian tertentu tetapi menjadi tugas semua elemen untuk membentuk pemuda sebagai aktor pembelajar, pembangunan dan perubahan.

Keseluruhan proses penempaan diri kaum muda itu, tegas Rerie, mesti berpijak teguh pada konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, untuk memagari pemuda dari berbagai ancaman sehingga mampu menjawab tantangan di berbagai bidang.

Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ratih Megasari Singkarru (Anggota Komisi X DPR RI), Prof Asrorun Ni’am Sholeh (Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI), Billy Mambrasar (Staf Khusus Presiden RI), Akbar Himawan Buchari (Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia /BPP Hipmi) dan Fransiska PW Hadiwidjana (Cofounder & CTO at WomenWorks) sebagai narasumber.

Selain itu menghadirkan Amira Widya Damayanti (Gerakan UI Mengajar /GUIM angkatan ke-12) dan Sahat Martin Philip Sinurat (Rumah Milenial Indonesia) sebagai penanggap.

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Asrorun Ni’am Sholeh berpendapat bahwa berbicara soal pemuda berarti berbicara tentang masa depan bangsa.

Kelompok pemuda, ujar Asrorun, berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan memiliki rentang usia 16 tahun-30 tahun.

Kondisi rendahnya partisipasi pemuda dalam pembuatan kebijakan publik saat ini, ujar dia, harus menjadi bahan introspeksi masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Padahal, tegas Asrorun, membangun sektor kepemudaan akan berdampak pada pembangunan kesuksesan pada 5-10 tahun mendatang.

Saat ini, ujar Asrorun, pembangunan kepemudaan nasional mengarah pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan karakter kebangsaan dan partisipasi pemuda di sejumlah bidang pembangunan.

Untuk mendorong peningkatan keterlibatan pemuda dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, menurut Asrorun, pihaknya berupaya mengembangkan sisi kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kemitraan dari para generasi muda.

Menurut anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, strategi pemberdayaan kepemudaan di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 2009, apa saja yang perlu dibangun dan dilakukan, tinggal diterapkan sesuai yang diamanatkan.

Dalam perspektif pemberdayaan pemuda, ujar Ratih, sangat terkait dengan kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam berbagai kegiatan di ruang publik.

Menurut Ratih, penanggung jawab pemberdayaan pemuda juga sudah diatur di tingkat pemerintah pusat dan daerah.

Meski begitu, tambahnya, masyarakat diharapkan juga ikut andil dalam proses pemberdayaan pemuda.

Ratih menegaskan semua upaya untuk pemberdayaan pemuda harus terpadu antara pusat dan daerah, agar pertumbuhan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat signifikan.

Hal itu, ujar Ratih, bisa diwujudkan dengan pemberdayaan pemuda di berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari mengungkapkan sektor kewirausahaan mampu meningkatkan peran pemuda di sektor ekonomi.

Menurut Akbar, organisasi yang dipimpinnya sudah melakukan penguatan keterampilan pemuda di bidang kewirausahaan lewat sejumlah pelatihan di sejumlah kampus di tanah air.

Akbar sangat berharap dukungan pemerintah dari sisi kebijakan dengan memberi kemudahan bagi para pengusaha muda.

Karena, menurut dia, setidaknya ada sejumlah aspek penting yang bisa mendorong munculnya pengusaha muda yaitu kemudahan dalam permodalan, pemasaran dan adanya kepastian hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas