Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Pihak yang Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sebut Harusnya di Bawah 5 Tahun

Tuntutan hukuman 12 tahun bagi terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E disayangkan oleh sejumlah pihak.

Penulis: Daryono
Editor: Salma Fenty
zoom-in Deretan Pihak yang Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Sebut Harusnya di Bawah 5 Tahun
kolase Tribunnews
Bharada E di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM - Tuntutan hukuman 12 tahun bagi terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E disayangkan oleh sejumlah pihak.

Sejumlah pihak yang kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu mulai dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga mantan anggota DPR Akbar Faisal.

Salah satu pihak menyebut, tuntutan terhadap Bharada E semestinya di bawah 5 tahun. 

Diketahui, dalam sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara bagi Bharada E.

Baca juga: Ini Peran Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Kuat, dan Bharada E dalam Pembunuhan Brigadir J

Di media sosial, tak sedikit warganet yang menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara bagi Bharada E.

Bahkan, nama Richard Eliezer pun trending di Twitter pada Rabu malam. 

Berikut ini sejumlah pihak yang tidak sepakat dengan tuntutan 12 tahun penjara bagi Bharada E

Berita Rekomendasi

1. Kuasa Hukum Bharada E

Penasihat Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Penasihat Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

Pihak pertama yang tidak sepakat dengan tuntutan JPU adalah Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan JPU seakan tidak mempedulikan status justice collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama membongkar perkara yang dimiliki oleh kliennya.

"Status Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang dari awal konsisten dan kooperatif bekerja sama, saya pikir bahwa status dia sebagai JC tidak diperhatikan, tidak dilihat jaksa penuntut umum," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/1/2023).

Padahal menurut Ronny, Bharada E sudah berupaya terus konsisten dalam mengungkap perkara peristiwa rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J secara rinci. 

Selain itu Bharada E, kata Ronny juga konsisten berbicara jujur mulai dari proses penyidikan hingga perkara masuk persidangan.

"Kami melihat perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten ketika dia berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan," ujarnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas