Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Menteri Agama soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Calon Jemaah

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penjelasan Menteri Agama soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Calon Jemaah
Tim Media Center Haji 2002
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tiba di Tanah Suci, Arab Saudi, Senin (4/7/2022) pukul 01.09 waktu Arab Saudi. 

Keenam, Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Sudah Termasuk Fasilitas Paket Layanan Masyair

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung dia.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” kata Menag.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas