Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali

Ia mengatakan bahwa alasan Menag Yaqut sudah cukup rasional. Khususnya argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, MF Nurhuda Y mengaku bahwa pihaknya sempat kaget mendengar usulan Kemenag menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.

Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.

“Terus terang kemarin itu semua tercengang mendengar paparan usulan Menag (Menteri Agama),” kata Nurhuda saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

“Kemarin membuat kita tercengang, ya karena tinggi banget yang harus ditanggung oleh calon jamaah,” lanjut dia.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa alasan Menag Yaqut sudah cukup rasional. Khususnya argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Baca juga: Panitia Kerja Komisi VIII DPR Kaji Usulan Menag soal Kenaikan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, kata dia, Menag juga memaparkan bahwa usulan kenaikan biaya ini untuk menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Istitha’ah itu kemampuan menjalankan ibadah. Sedangkan likuditas karena dana BPKH terus tergerus akibat penggunaan nilai manfaat yang lebih tinggi dari BIPIH,” kata Nurhuda.

Di sisi lain, pihaknya di Komisi VIII DPR RI juga sidah pama mengkaji soal dana haji. Jika dana haji terus tergerus, maka di sisi lain akan memberatkan calon jamaah haji di masa mendatang.

“Kita di Komisi 8 juga sudah lama mengkaji kalau terus begini, lama-lama BPKH tidak mampu memberangkatkan calon jamaah di masa yang akan datang,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Menag yaqut menyebut, alasan biaya haji naik lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas