Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali
Ia mengatakan bahwa alasan Menag Yaqut sudah cukup rasional. Khususnya argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
![Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/raker-komisi-viii-dpr-ri-kemenag-bahas-pelaksanaan-haji-2023_20230120_001511.jpg)
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menang Yaqut menjelaskan, angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.
Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.