Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Terlalu Tinggi, Komisi VIII DPR Masih Kaji Usulan Menag Yaqut Biaya Haji Rp69 Juta

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, MF Nurhuda Y mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan Kemenag menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dinilai Terlalu Tinggi, Komisi VIII DPR Masih Kaji Usulan Menag Yaqut Biaya Haji Rp69 Juta
Ist
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, MF Nurhuda Y. 

"Jika kita meneruskan kebijakan penyaluran dana keuntungan investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen. Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jamaah," ucap Kahfi.

Baca juga: Panitia Kerja Komisi VIII DPR Kaji Usulan Menag soal Kenaikan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan pihaknya akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH naik pada tahun 2023 sebesar Rp 69 juta per calon jemaah.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Adapun nilai tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Berita Rekomendasi

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal. 

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas