Penemuan Inilah yang Menjadi Titik Balik Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur
Bagaimana hingga akhirnya polisi bisa memastikan sekaligus mengungkap bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berantai?
Editor: Malvyandie Haryadi
Baru dari situ kemudian pihaknya dikatakan Fadil berhasil menyimpulkan bahwa narasi mati keracunan yang diawal muncul sama sekali tidak benar.
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai
Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun korban sendiri diketahui bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) tewas dibunuh para tersangka dengan cara diracun.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil Imran tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.