Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta
Densus 88 mengamankan barang bukti dari terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta berupa 2 buah bom rakitan siap pakai.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan terduga teroris berinisial AW (39) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan barang bukti yang disita dari terduga teroris tersebut adalah 2 buah bom rakitan siap pakai.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Aswin kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan AW juga kerap memakai sosial media dalam menyebarkan propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Teroris Simpatisan ISIS di Sleman Yogyakarta
Adapun hal tersebut disebarkan melalui platform facebook maupun telegram.
"AW menggunakan FB dan telegram," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).
Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).
"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).
Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.